Minggu, 08 Juni 2014

Hari Buruh (May Day)

Hari Buruh (May Day)

Hari Buruh (May Day) pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei. Hari buruh adalah sebuah hari libur (di beberapa Negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan social para buruh.
Sejarah Hari Buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industry di awal abad 19 menandakan perubahan drastic ekonomi-politik, terutama negara-negara kapitalis Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut berkerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Hari Buruh di Indonesia
Pada tahun 1920 Indonesia juga mulai memperingati hari Buruh pada tanggal 1 Mei. Ibarruri Aidit (Putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernh menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu pada tanggal 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Setelah era Orde Baru berakhir, wlaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran bahwa gerakan masa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan masa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang tejadi malah tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menggangap May Day adalah subversive dan didalangi gerakan komunis.
Pemerintahan akhirnya menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Hal itu akan dimulai pada 2014.


Referensi        :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar