Hari
Buruh (May Day)
Hari
Buruh (May Day) pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei. Hari buruh adalah
sebuah hari libur (di beberapa Negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan
serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan social para buruh.
Sejarah Hari Buruh
May
Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali
ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industry di awal
abad 19 menandakan perubahan drastic ekonomi-politik, terutama negara-negara
kapitalis Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan
pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di
tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan
pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja
Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan
juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut berkerja dari 19
sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya
jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Hari Buruh di Indonesia
Pada
tahun 1920 Indonesia juga mulai memperingati hari Buruh pada tanggal 1 Mei.
Ibarruri Aidit (Putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernh
menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa
menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian
An Men RRC.
Tapi
sejak masa pemerintahan Orde Baru Hari Buruh tidak lagi diperingati di
Indonesia, dan sejak itu pada tanggal 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur
untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan
karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak
kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Setelah
era Orde Baru berakhir, wlaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali
marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Kekhawatiran
bahwa gerakan masa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan
kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day 1999 hingga
2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan masa
buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang tejadi malah
tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih
berpedoman pada paradigma lama yang menggangap May Day adalah subversive dan
didalangi gerakan komunis.
Pemerintahan
akhirnya menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei
sebagai hari libur nasional. Hal itu akan dimulai pada 2014.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar