1. Definisi Imbalan dan Hukuman
1.1 Definisi
Imbalan
Imbalan adalah satu upaya yang dilakukan
oleh manajemen untuk meningkatkan prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja
para karyawan. Kompensasi dapat berupa upah per jam, hari atau gaji yang
bersifat periodik (Triton, 2010:123)
Compensation
is the Human Resources Management function that deals with every type of reward
individuals receive in exchange for performing organization tasks.
Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan
semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan
dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan (Ivancevich,
1998).
Imbalan adalah jumlah pembayaran yang
diterima tingkat kesesuaian antara pembayaran tersebut dengan pekerjaan yang
dilakukan (Prof. Dr. FX. Suwarto, M.S.)
1.2 Definisi
Hukuman
Hukuman (punishment) didefinisikan sebagai tindakan menyajikan konsekuensi
yang tidak menyenangkan atau tidak diinginkan sebagai hasil dari dilakukannya
perilaku tertentu (Konopaske, Robert dkk, Perilaku dan Manajemen Organisasi,
Edisi 7, Erlangga, 2007).
Hukuman merupakan ganjaran yang
diberikan akibat kesalahan atau kecerobohan seseorang dalam menjalankan
tugasnya. Namun menurut Mochtar Kusumaatmadja, hukuman merupakan keseluruhan
asas-asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat dan juga
mencakupi lembaga-lembaga (institution) dan
proses-proses (processes) yang
mewujudkan berlakunya kaidah-kaidah itu dalam kenyataan.
2. Tujuan Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi
2.1 Tujuan
Imbalan
2.1.1
Tujuan Sistem Imbalan
1. Memotivasi anggota organisasi. Sistem imbalan
yang dirancang oleh suatu organisasi harus mampu memacu motivasi kerja dari
anggota organisasi agar berprestasipada tingkat yang tinggi; untuk itu imbalan
yang dibentuk harus memiliki nilai di mata anggota organisasi
2. Membuat betah pekerja yang sudah ada sistem
imbalan yang dibuat ditunjukan untuk mempertahankan pekerja yang sudah ada
terutama pekerja yang berkualitas agar mereka kerasan bekerja dan tidak mudah
tertarik untuk pindah ke organisasi lainnya.
2.1.2
Tujuan Imbalan atau Kompensasi menurut
Noto Atmodjo (1998:67)
1. Menghargai
prestasi karyawan
2. Memperoleh
karyawan yang bermutu
3. Menjamin
keadilan gaji karyawan
4. Mempertahankan
karyawan atau mengurangi turnover karyawan
5. Pengendalian
biaya
6. Memenuhi
peraturan-peraturan
2.2 Tujuan
Hukuman
Ada tiga fungsi penting dari hukuman
yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan :
1. Membatasi
perilaku
2. Bersifat
mendidik
3. Memperkuat
motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.
Sanksi
hukuman berperan penting dalam memelihara kedisplinan pegawai. Dengan sanksi
hukuman yang semain berat, maka pegawai akan semakin takut untuk melanggar
peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan perilaku indispliner pegawai juga
akan semakin berkurang. Sanksi hukum harus diterapkan berdasarkan pertimbangan
logis, masuk akal dan diinformasikan secara jelas kepada seluruh pegawai. Sanksi
hukum harus bersifat mendidik pegawai untuk mengubah perilakunya yang
bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang sudah disepakati bersama.
3. Pengaruh Imbalan dan Hukuman dalam
Organisasi
3.1 Pengaruh
Imbalan dalam Organisasi
Setiap orang yang mendapatkan imbalan
atas usahanya terus senang. Hal ini berpengaruh dalam proses kinerja dikemudian
hari. Semangat dan etos kerja mungkin akan menjadi hal menjadikan hal penting dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya.
3.2 Pengaruh
Hukuman dalam Organisasi
Hukuman sering dikatakan “menakutkan”. Namun, hikmah
dari sebuah hukuman adalah menjadikan diri pribadi yang lebih baik. Walaupun pengaruh
hukuman di awal akan sangat tidak nyaman untuk lingkungan sekitar termasuk diri
sendiri. Tetapi belajar dari kesalahan dan kekurangan yang telah diperbuat
merupakan cara bijak yang dapat membangun semangat dalam dunia kerja.
Daftar
Pustaka :
Konopaske, Robert dkk, Perilaku dan Manajemen Organisasi, Edisi
7, Erlangga, 2007
Noto Atmodjo, Soekidjo.
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cetakan
ke-2. Jakarta : Raneka Cipta.
Suwarto, James A. F
dkk, Manajemen jilid II, Edisi bahasa Indonesia, PT Indeks Gramedia Group, 1996.
Triton. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta
: ORYZA. 2010
http://alfianasdianto.blogspot.com/2013/05/imbalan-dan-hukuman-dalam-organisasi.html
(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 20:10)
http://chevichenko.wordpress.com/2009/11/28/sistem-lmbalan-reward/
(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 20:30)
http://wachitnh.blogspot.com/2013/06/imbalan-dan-hukuman-dalam-organisasi.html
(di akses pada tanggal 07 Juni 2013, 19:30)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar