Senin, 31 Oktober 2011

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia saat ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keanekaragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda setiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelas keanekaragaman pemuda dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu kadang membuat dirinya bingung.


Pemuda Indonesia
            Sehubung dengan adanya program pembinaan generasi muda di Indonesia, pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
            Ditinjau dari kelompok umur :
Masa bayi        : 0 – 1 tahun
Masa anak       : 1 – 12 tahun
Masa puber      : 12 – 15 tahun
Masa pemuda  : 15 – 21 tahun
Masa dewasa   : 21 tahun keatas
            Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya :
Golongan anak            : 0 – 12 tahun
Golongan remaja         : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa       : 18 (21) tahun keatas
            Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 kategori yaitu :
  1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, berada di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat di perinci dalam tiga sikap, yaitu:
a.       Jenis pemuda “Pembangkit” adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan.
b.      Jenis pemuda “nakal” adalah mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
c.       Jenis pemuda “radikal” adalah mereka para pemuda yang berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dankebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sosialisasi Pemuda
            Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan mendapatkan cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar danpenyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Adapun tujuan pokok sosialisasi adalah :
  1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilang) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
  2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
  3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
  4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang masa dewasa, dimana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.
            Jadi proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan pengembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat banyak bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan melakukan dirinya. Misalnya: ia tidak disukai, di hargai, tidak di percaya, atau sebaliknya.
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dengan orang lain. Bentuk bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Maka sosialisasi pemuda di mulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya.
Menurut R. S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah implus-implus sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.


Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
  1. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangn masyarakat termasuk generasi muda.
  2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  3. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun yang non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
  4. Kurangnya lapangan pekerjaan/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
  5. Kuraangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda,hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  6. Masih banyaknya pernikahan dibawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan
  7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
  8. Meningkatnya kenalakan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
  9. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut diatas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.


Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara tiga sumbu orientasi hidupnya yakni :
  1. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Orientasi dalam dirinya sendiri
  3. Orientasi ke luar hidup di lingkungan

Internalisasi, belajar dan spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
  • Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasi norma-norma tersebut.
  • Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu
  • Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang lebih panjang dan lama.
referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar