Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan
dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia saat ini sangat beraneka
ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keanekaragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda setiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam membina
sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses itu bisa disebut dengan istilah
sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan
terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelas keanekaragaman pemuda dilihat dari kesempatan pendidikannya
serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses
sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan
perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari
ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu
kadang membuat dirinya bingung.
Pemuda Indonesia
Sehubung dengan adanya program pembinaan generasi muda di
Indonesia, pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
Ditinjau dari kelompok umur :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa puber : 12 – 15 tahun
Masa pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta
ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 kategori yaitu :
- Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
- Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, berada di perguruan tinggi dan
akademi
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka
yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai
penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Peran pemuda jenis ini dapat di perinci dalam tiga sikap, yaitu:
a.
Jenis pemuda
“Pembangkit” adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial.
Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan.
b.
Jenis pemuda
“nakal” adalah mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun
pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat
dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam
kenyataannya merugikan.
c.
Jenis pemuda
“radikal” adalah mereka para pemuda yang berkeinginan besar untuk mengubah
masyarakat dankebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk
sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak
dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma,
kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk
individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai
rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan
mendapatkan cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi
diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar danpenyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Adapun tujuan pokok sosialisasi
adalah :
- Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilang) yang dibutuhkan
bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan
kemampuannya.
- Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui
latihan-latihan mawas diri yang tepat.
- Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan
pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat
umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan
penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala
daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda
dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda
menjelang masa dewasa, dimana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus
bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan
jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.
Jadi proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi
yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan pengembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Asal mula timbulnya kedirian :
- Dalam proses sosialisasi mendapat banyak bayangan dirinya, yaitu
setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan melakukan dirinya.
Misalnya: ia tidak disukai, di hargai, tidak di percaya, atau sebaliknya.
- Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dengan orang lain. Bentuk bentuk kedirian ini berguna dalam
meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Maka sosialisasi pemuda di mulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses
belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat
dalam kebudayaan masyarakatnya.
Menurut R. S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan
mana individu menghambat atau mengubah implus-implus sesuai dengan tekanan
lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku yang baru yang
sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi
muda yang muncul pada saat ini antara lain :
- Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di
kalangn masyarakat termasuk generasi muda.
- Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa
depannya.
- Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas
pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun yang non formal. Tingginya
jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya
merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
- Kurangnya lapangan pekerjaan/kesempatan kerja serta tingginya tingkat
pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
berbagai problem sosial lainnya.
- Kuraangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan
kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda,hal tersebut
disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi
dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Masih banyaknya pernikahan dibawah umur, terutama di kalangan
masyarakat daerah pedesaan
- Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
keluarga
- Meningkatnya kenalakan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
- Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut diatas
memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi
nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi
pemuda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk
dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan
yang memiliki keselarasan dan keutuhan antara tiga sumbu orientasi hidupnya
yakni :
- Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Orientasi dalam dirinya sendiri
- Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Internalisasi, belajar dan spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang
hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
- Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternalisasi norma-norma tersebut.
- Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula
tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu
- Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang lebih panjang dan lama.
referensi :