Minggu, 25 September 2011

ILMU SOSIAL DASAR (ISD)


A.    ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM
Tujuan Instruksional Umum :
Memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan tinggi.
Tujuan Instruksional Khusus :
1.      Menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
2.      Menjelaskan tiga kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
3.      Menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
4.      Dapat menjelaskan pengertian ISD
5.      Menyebutkan tujuan ISD
6.      Menyebutkan tiga kelompok ilmu pengetahuan
7.      Menjelaskan pengertian masalah sosial
8.      Memberikan contoh masalah sosial

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.      Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2.      Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
3.      Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum menitik beratkan usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya ini berbeda dengan mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga ini berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut yang dikenal dengan mata kuliah dasar umum (MKDU) yang terdiri dari :
a.       Agama
b.      Kewarganegaraan
c.       Pancasila
d.      Kewiraan
e.       Ilmu budaya dasar (IBD)
f.       Ilmu sosial dasar (ISD).
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang :
1.      Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2.      Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3.      Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4.      Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama maupun berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita masih merupakan warisan sistem pendidikan Pemerintahan Belanda (Colonial), yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore Van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan tujuan eksploitasi kekayaan negara.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin ke ilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah menghasilkan banyak sarjana-sarjana “tukang” yang tidak mau peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Karena ini pendidikan tingggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
1.      Kemampuan akademis adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analistis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya
2.      Kemammpuan professional adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya
3.      Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Tema pokok ISD yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri, tetapi menggunakan pengertian-pengertian (fakta,teori,konsep) yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Yang menjadi sasaran perhatian antara lain :
1.      Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2.      Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerjasama dalam masyarakat kita.
Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan penggertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.
ISD bertujuan mambantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang diharapakan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Tiga kelompok besar Ilmu pengetahuan yaitu :
1.      Ilmu-ilmu alamiah (natural science) bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2.      Ilmu-ilmu sosial (social science) bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Hasil penelitian hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah sewaktu-waktu.
3.      Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkap peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Masalah sosial timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial antar masyarakat tidaklah sama karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya. Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan  manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial :
a.       Menurut umum atau warga masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum.
b.      Menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Contoh masalah sosial dikalangan masyarakat saat ini:
1.      Tindak Kejahatan
Adalah pencurian, perampokan, penjambretan, pencopetan, pemalakan, korupsi, pembunuhan, dan penculikan. Banyaknya tindak kejahatan menciptakan rasa tidak aman. Perampokan dan penodongan menggunakan senjata api sering terjadi di kota besar. Di desa pun sering terjadi pencurian. Misalnya, ada yang mencuri ternak, hasil pertanian, hasil hutan, dan sebagainya.



Tindak kejahatan pencurian dan perampokan sering disebakan oleh masalah kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berusaha keras untuk menciptakan lapangan kerja. Selain itu, kualitas dan pemerataan pendidikan harus ditingkat-kan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian warga. Sementara itu, aparat keamanan, terutama polisi harus mampu memberantas tindak kejahatan. Masyarakat diharapkan membantu polisi untuk memberantas kejahatan.

2.      Masalah Sampah
Adalah salah satu masalah sosial yang dihadapi masyarakat adalah sampah. Masalah sampah sangat mengganggu, terutama kalau tidak dikelola dengan baik. Bagaimana dengan pengelolaan sampah di lingkunganmu? Bagi masyarakat pedesaan, sampah mungkin belum menjadi masalah serius. Tapi, tidak demikian dengan masyarakat yang tinggal di kota atau di daerah padat penduduk. Masyarakat kota dan daerah padat penduduk menghasilkan banyak sekali sampah. Sampah segera menumpuk jika tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Kebersihan, memikul tanggung jawab dalam mengelola sampah. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular. Misalnya, muntah berak (muntaber), penyakit kulit, paru-paru, dan pernapasan. Karena itu, kalau kamu perhatikan, di lingkungan tempat tinggalmu selalu ada petugas sampah. Setiap bulan orang tuamu membayar iuran sampah. Pernahkah kamu mengalami keadaan di mana sampah tidak diangkut lebih dari satu minggu? Lingkungan menjadi bau, bukan? Bagaimana Pak RT dan masyarakat di lingkunganmu memecahkan masalah ini? Masalah lain berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Di banyak tempat banyak warga yang biasa membuang sampah ke sungai dan saluran air. Sungai dan aliran air menjadi mampet. Akibatnya, sering terjadi banjir jika hujan lebat.



Semua warga masyarakat harus ikut serta mengelola sampah. Warga bisa mengurangi masalah sampah dengan tertib mengelola sampah. Kita biasakan untuk memisahkan sampah plastik dari sampah basah. Kemudian kita menaruh sampah di tempat semestinya.

3.      Perilaku Tidak Disiplin
Dalam hidup sehari-hari kita menjumpai banyak sekali perilaku tidak disiplin. Kita ambil contoh keadaan di jalan raya. Salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas adalah perilaku tidak disiplin. Contoh perilaku tidak disiplin di jalan raya antara lain sebagai berikut.
1. Menjalankan kendaraan melawan arus. Hal ini umumnya dilakukan pengendara sepeda motor.
2. Mengendarai sepeda motor di tempat yang bukan semestinya, misalnya di trotoar dan jalur cepat.
3. Pengendara mobil yang parkir sembarangan.
4. Angkot dan bis sering berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
5. Pejalan kaki menyebrang jalan meskipun rambu untuk pejalan kaki menyala merah. Banyak juga pejalan kaki yang menyeberang bukan pada tempat semestinya.
Masih banyak lagi contoh perilaku tidak disiplin dalam masyarakat. Misalnya perilaku tidak disiplin menempatkan sampah, tidak disiplin membayar pajak, tidak disiplin dalam antre, dan lain-lain. Untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
a.       Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
b.      Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat-obatan terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
c.       Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan, dan kesehatan seksual.

B.     PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat, mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan.
Tujuan Instruksional Khusus :
1.      Menjelaskan pengertian penduduk
2.      Menjelaskan pengertian masyarakat
3.      Mnjelaskan pengertian kebudayaan
4.      Menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
5.      Menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6.      Menuliskan rumusan angka kelahiran
7.      Menjelaskan pengertian angka kelahiran
8.      Menjelaskan dinamika penduduk
9.      Menyebutkan tiga piramida penduduk
10.  Menjelaskan piramida penduduk muda, piramida penduduk tua dan piramida penduduk stasioner
11.  Menjelaskan tentang persebaran penduduk
12.  Menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13.  Menjelaskan pengertian kebudayaan
14.  Menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15.  Menjelaskan wujud kebudayaan
16.  Dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17.  Menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18.  Memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19.  Menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat

PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berkaitan satu sama lain. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang dalam satu arti bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan ini pun merupakan hubungan yang saling menentukan.
Penduduk dalam arti luas berarti kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populsi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini, penduduk digunakan dalam arti orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekannya disini terletak pada adanya pranata sosial, tanapa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial yang dimaksud disini adalah sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir, kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo Surmajan dan Sulaiman. S)

PENDUDUK DAN PERMASLAHANNYA
Thomas Robert Malthus adalah orang yang pertama kali mengemukakan teori mengenai penduduk pada edisi pertamanya “Essay Population” tahun 1798. Maltus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Maltus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Maltus mengemukakan pendapatnya, kemudian timbullah bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Maltus. Misalnya teori sosial tentang pertambahan penduduk yang menyatakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan.
Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai makhluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering di kenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Empat unsur pertambahan penduduk : kelahiran, kematian, datang, dan pergi dari penduduk itu sendiri. Pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara : Pertambahan penduduk = (kelahiran-kematian) + (datang-pergi).Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilisasi dan moralitas.
Fertilisasi adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude Birth Rate (CBR). Disamping CBR kita juga dapat mencari dengan Age Specifica Fertility Rare(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumah kematian pertahun perseribu penduduk.
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
Pn = ( 1 + r ) n x Po
Keterangan :  Pn : jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
                        r     : tingkat pertumbuhan penduduk dalam persen
                        n    : jumlah dari tahun yang akan diketahui
                        Po : jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

KOMPOSISI PENDUDUK
Komposisi penduduk pada suatu negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut perkerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, data disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk piramida. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan perempuan ada di sebelah kanana. Garis aksisnya (vertikal) menunjukkan inteval umur dan garis horisontalnya menunjukan jumlah atau persentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
1.      Penduduk muda, yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
2.      Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang. Piramida penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu negara.
3.      Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, piramida ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini terjadi terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK
Daerah yang subur memiliki kecenderungan untuk berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah pemerintahan, daerah perdangangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas yang didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterprestasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1.      Unsur religi
2.      Sistem kemasyarakatan
3.      Sistem peralatan
4.      Sistem mata pencarian hidup
5.      Sistem bahasa
6.      Sistem pengetahuan
7.      Seni
Bertitik tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud yaitu :
1.      Wujud dari suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, pengaturan, dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.      Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antar kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan. Perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau Budhismemasuk ke Indonesia, khususnya ke pulau jawa. Agama/ajaran Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budhaisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khusus di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya Budha yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermindalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Seperti candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekitar kota malang, candi panataran dan siwa di sekitar kota blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah di kembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khusus ke pulau jawa jauh sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa Tengah, negara Goa di Sulawesi Selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri, bahwa kebudayaan Islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara Indonesia ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Di pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari  kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama(missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha atau Islam. Daerah-daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalam Kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian bila pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi  manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja sebab, tata budaya dan kepribadian yang dilakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang berkaitan.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan kata tradisi yang diterjemahkan dengan kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
 Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan (domestic institutions)
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institutions)
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar