A.
ILMU
SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM
Tujuan
Instruksional Umum :
Memahami
hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan tinggi.
Tujuan
Instruksional Khusus :
1.
Menjelaskan tujuan pendidikan umum di
perguruan tinggi
2.
Menjelaskan tiga kemampuan yang
diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
3.
Menjelaskan latar belakang diberikannya
ISD
4.
Dapat menjelaskan pengertian
ISD
5.
Menyebutkan tujuan ISD
6.
Menyebutkan tiga kelompok ilmu
pengetahuan
7.
Menjelaskan pengertian masalah sosial
8.
Memberikan contoh masalah sosial
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA
KULIAH DASAR UMUM
Tujuan
pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.
Sebagai usaha membantu perkembangan
kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa
serta agama
2.
Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa
terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam
masyarakat Indonesia
3.
Memberikan pengetahuan dasar kepada
mahasiswa agar mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami
pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian
memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi
pendidikan umum menitik beratkan usaha untuk mengembangkan kepribadian
mahasiswa, pada dasarnya ini berbeda dengan mata kuliah bantu yang bertujuan
untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga ini
berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian
mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan
umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institut yang dikenal dengan
mata kuliah dasar umum (MKDU) yang terdiri dari :
a. Agama
b. Kewarganegaraan
c. Pancasila
d. Kewiraan
e. Ilmu
budaya dasar (IBD)
f. Ilmu sosial
dasar (ISD).
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk
menghasilkan warga negara sarjana yang :
1. Berjiwa
Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan
segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai
pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan
kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2. Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya
dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3. Memiliki
wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan
kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
4. Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama maupun berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan
alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN
ISD
Latar
belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem
pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan,
sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan kita masih merupakan
warisan sistem pendidikan Pemerintahan Belanda (Colonial), yaitu kelanjutan
dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore Van Deventer. Sistem ini bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi
mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain, dengan
tujuan eksploitasi kekayaan negara.
Hal
lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan
masyarakat, tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin ke ilmuannya.
Perguruan tinggi seolah-olah menghasilkan banyak sarjana-sarjana “tukang” yang tidak mau peka terhadap
denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat. Karena ini
pendidikan tingggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai
seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
1.
Kemampuan
akademis adalah
kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan,
menguasai peralatan analistis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan
analistis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan
merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternatif
pemecahannya
2.
Kemammpuan
professional adalah
kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan
ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
tinggi dalam bidang profesinya
3.
Kemampuan
personal
adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan
mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan,
kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan
terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Tema
pokok ISD yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD
sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,
tetapi menggunakan pengertian-pengertian (fakta,teori,konsep) yang berasal dari
berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial, khususnya
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Yang menjadi sasaran perhatian antara lain :
1. Berbagai
kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi
dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2. Adanya
keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang
masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan
pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun
hubungan setia kawan dan kerjasama dalam masyarakat kita.
Ilmu sosial
dasar adalah
usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan penggertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial
agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada
lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.
ISD
bertujuan mambantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan ciri-ciri kepribadian yang
diharapakan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi
manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi
manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Tiga
kelompok besar Ilmu pengetahuan yaitu :
1.
Ilmu-ilmu
alamiah (natural science) bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu
kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu
dibuat prediksi.
2.
Ilmu-ilmu
sosial (social science) bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Hasil penelitian hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan
dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah sewaktu-waktu.
3.
Pengetahuan
budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari
arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkap peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang
bersifat unik, kemudian diberi arti.
Masalah
sosial timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan
akibat tingkah lakunya. Masalah sosial antar masyarakat tidaklah sama karena
adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat
kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya. Yang membedakan masalah sosial
dengan masalah lainnya adalah masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat
dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan
hubungan-hubungan manusia itu terwujud.
Pengertian masalah sosial :
a. Menurut
umum atau warga masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum.
b. Menurut
para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud
dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan
kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Batasan
lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie
(1974) yang disitat oleh Parsudi
(1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh
kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak
diinginkan atau tidak disukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi
atau diperbaiki.
Contoh masalah
sosial dikalangan masyarakat saat ini:
1. Tindak Kejahatan
Adalah pencurian, perampokan, penjambretan,
pencopetan, pemalakan, korupsi, pembunuhan, dan penculikan. Banyaknya tindak
kejahatan menciptakan rasa tidak aman. Perampokan dan penodongan menggunakan
senjata api sering terjadi di kota besar. Di desa pun sering terjadi pencurian.
Misalnya, ada yang mencuri ternak, hasil pertanian, hasil hutan, dan
sebagainya.
Tindak kejahatan pencurian dan
perampokan sering disebakan oleh masalah kemiskinan dan pengangguran. Karena
itu, pemerintah dan masyarakat harus berusaha keras untuk menciptakan lapangan
kerja. Selain itu, kualitas dan pemerataan pendidikan harus ditingkat-kan untuk
meningkatkan keterampilan dan keahlian warga. Sementara itu, aparat keamanan,
terutama polisi harus mampu memberantas tindak kejahatan. Masyarakat diharapkan
membantu polisi untuk memberantas kejahatan.
2. Masalah Sampah
Adalah
salah satu masalah sosial yang dihadapi masyarakat adalah sampah. Masalah
sampah sangat mengganggu, terutama kalau tidak dikelola dengan baik. Bagaimana
dengan pengelolaan sampah di lingkunganmu? Bagi masyarakat pedesaan, sampah mungkin
belum menjadi masalah serius. Tapi, tidak demikian dengan masyarakat yang
tinggal di kota atau di daerah padat penduduk. Masyarakat kota dan daerah padat
penduduk menghasilkan banyak sekali sampah. Sampah segera menumpuk jika tidak
segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah, dalam hal
ini adalah Dinas Kebersihan, memikul tanggung jawab dalam mengelola sampah.
Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat
menjadi sumber berbagai penyakit menular. Misalnya, muntah berak (muntaber),
penyakit kulit, paru-paru, dan pernapasan. Karena itu, kalau kamu perhatikan,
di lingkungan tempat tinggalmu selalu ada petugas sampah. Setiap bulan orang
tuamu membayar iuran sampah. Pernahkah kamu mengalami keadaan di mana sampah
tidak diangkut lebih dari satu minggu? Lingkungan menjadi bau, bukan? Bagaimana
Pak RT dan masyarakat di lingkunganmu memecahkan masalah ini? Masalah lain
berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Di
banyak tempat banyak warga yang biasa membuang sampah ke sungai dan saluran
air. Sungai dan aliran air menjadi mampet. Akibatnya, sering terjadi banjir
jika hujan lebat.
Semua
warga masyarakat harus ikut serta mengelola sampah. Warga bisa mengurangi
masalah sampah dengan tertib mengelola sampah. Kita biasakan untuk memisahkan
sampah plastik dari sampah basah. Kemudian kita menaruh sampah di tempat
semestinya.
3. Perilaku
Tidak Disiplin
Dalam
hidup sehari-hari kita menjumpai banyak sekali perilaku tidak disiplin. Kita
ambil contoh keadaan di jalan raya. Salah satu penyebab terjadinya kemacetan
lalu lintas adalah perilaku tidak disiplin. Contoh perilaku tidak disiplin di jalan
raya antara lain sebagai berikut.
1. Menjalankan kendaraan melawan arus. Hal ini umumnya dilakukan pengendara sepeda motor.
1. Menjalankan kendaraan melawan arus. Hal ini umumnya dilakukan pengendara sepeda motor.
2. Mengendarai
sepeda motor di tempat yang bukan semestinya, misalnya di trotoar dan jalur
cepat.
3. Pengendara
mobil yang parkir sembarangan.
4. Angkot dan
bis sering berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan
penumpang.
5. Pejalan kaki
menyebrang jalan meskipun rambu untuk pejalan kaki menyala merah. Banyak juga
pejalan kaki yang menyeberang bukan pada tempat semestinya.
Masih banyak lagi contoh perilaku
tidak disiplin dalam masyarakat. Misalnya perilaku tidak disiplin menempatkan
sampah, tidak disiplin membayar pajak, tidak disiplin dalam antre, dan
lain-lain. Untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975)
membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
a.
Konflik
dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok,
pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
b.
Perilaku
menyimpang, seperti : kecanduan obat-obatan terlarang, gangguan mental,
kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
c.
Perkembangan
manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan, dan kesehatan
seksual.
B.
PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Tujuan
Instruksional Umum :
Mahasiswa
dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh
pertumbuhan penduduk yang cepat, mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk
terhadap perkembangan sosial, mengkaji hubungan antar masalah penduduk dengan
perkembangan kebudayaan.
Tujuan Instruksional
Khusus :
1. Menjelaskan
pengertian penduduk
2. Menjelaskan
pengertian masyarakat
3. Mnjelaskan
pengertian kebudayaan
4. Menjelaskan
keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
5. Menjelaskan
tentang permasalahan penduduk
6. Menuliskan
rumusan angka kelahiran
7. Menjelaskan
pengertian angka kelahiran
8. Menjelaskan
dinamika penduduk
9. Menyebutkan
tiga piramida penduduk
10. Menjelaskan
piramida penduduk muda, piramida penduduk tua dan piramida penduduk stasioner
11. Menjelaskan
tentang persebaran penduduk
12. Menjelaskan
pengertian rasio ketergantungan
13. Menjelaskan
pengertian kebudayaan
14. Menjelaskan
7 unsur kebudayaan
15. Menjelaskan
wujud kebudayaan
16. Dapat
menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Menjelaskan
4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. Memberikan
contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. Menjelaskan
8 pranata sosial yang ada di masyarakat
PENDAHULUAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berkaitan satu sama lain.
Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak
mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan
penduduk/populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme
yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang dalam satu arti bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan ini pun
merupakan hubungan yang saling menentukan.
Penduduk
dalam arti luas berarti kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam
suatu daerah tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan
populasi dan disini dapat meliputi populsi hewan, tumbuhan dan juga manusia.
Dalam kesempatan ini, penduduk digunakan dalam arti orang-orang yang mendiami
wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam
wilayah tertentu pula.
Masyarakat
adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu,
yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena
memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Tekannya disini terletak pada adanya pranata sosial, tanapa pranata sosial
kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur.
Pranata sosial yang dimaksud disini adalah sebagai perangkat peraturan yang
mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan
dan selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir, kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo
Surmajan dan Sulaiman. S)
PENDUDUK DAN PERMASLAHANNYA
Thomas Robert
Malthus
adalah orang yang pertama kali mengemukakan teori mengenai penduduk pada edisi
pertamanya “Essay Population” tahun
1798. Maltus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan
adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan.
Bertitik tolak dari hal itu teori Maltus yang sangat terkenal yaitu bahwa
berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya
bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak
lama setelah Maltus mengemukakan pendapatnya, kemudian timbullah bermacam-macam
teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Maltus.
Misalnya teori sosial tentang pertambahan penduduk yang menyatakan bahwa
pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk
ekonomi, dimana orang saling berhubungan.
Selain
itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait
dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia
bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat
kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai makhluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering di kenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Empat unsur pertambahan penduduk :
kelahiran, kematian, datang, dan pergi dari penduduk itu sendiri. Pertambahan
penduduk dapat dihitung dengan cara : Pertambahan
penduduk = (kelahiran-kematian) + (datang-pergi).Pertambahan penduduk alami
karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilisasi dan moralitas.
Fertilisasi
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude Birth Rate
(CBR). Disamping CBR kita juga dapat mencari dengan Age Specifica Fertility Rare(ASFR), yaitu diperhitungkan dari
jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam
satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR),
yaitu jumah kematian pertahun perseribu penduduk.
Untuk
memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
Pn = ( 1 + r ) n x Po
Keterangan : Pn : jumlah penduduk yang dicari pada tahun
tertentu (proyeksi penduduk)
r : tingkat pertumbuhan penduduk dalam
persen
n : jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po : jumlah penduduk
yang diketahui apa tahun dasar
KOMPOSISI PENDUDUK
Komposisi
penduduk pada suatu negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya
komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut perkerjaan
dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin, data disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
piramida. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan perempuan ada di sebelah
kanana. Garis aksisnya (vertikal) menunjukkan inteval umur dan garis
horisontalnya menunjukan jumlah atau persentasi.
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
1. Penduduk
muda, yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
2. Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang. Piramida penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu negara.
3. Piramida
penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, piramida ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini terjadi terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Daerah
yang subur memiliki kecenderungan untuk berkembang menjadi daerah perkotaan,
daerah pemerintahan, daerah perdangangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak langsung menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk
dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepentingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma
dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan
alam arti luas yang didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian,
dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup
bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa
dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya,
agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari
pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk
menginterprestasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya
diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. Unsur
religi
2. Sistem
kemasyarakatan
3. Sistem
peralatan
4. Sistem
mata pencarian hidup
5. Sistem
bahasa
6. Sistem
pengetahuan
7. Seni
Bertitik tolak
dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud yaitu :
1. Wujud
dari suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, pengaturan, dan sejenisnya. Ini
merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran
masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2. Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Kebudayaan
sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau
karena hubungan antar kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan
yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami
perubahan. Perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah
kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada
abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa.
Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau Budhismemasuk ke Indonesia, khususnya ke
pulau jawa. Agama/ajaran Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari
pada Hinduisme, sebab Budhaisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun
demikian, kedua agama itu di Indonesia, khusus di pulau jawa tumbuh dan
berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan
karya-karya Budha yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni
pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermindalam
bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di jawa
tengah ataupun jawa timur. Seperti candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan,
badut, kidal, jago, singasari, disekitar kota malang, candi panataran dan siwa
di sekitar kota blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan
Islam
Pada
abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah di kembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khusus ke pulau jawa jauh sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal
abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.Masuknya agama Islam ke Indonesia,
teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan
karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara
baik-baik. Di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan
maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat
merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di
pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung
Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat,
negara Demak di pesisir utara jawa Tengah, negara Goa di Sulawesi Selatan.
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat
terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam
dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di
Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk
Indonesia. Tak dapat dipungkiri, bahwa kebudayaan Islam mewarnai sebagian besar
penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama Islam memberi saham yang besar
bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi
warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara Indonesia ini
ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC)
dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia
telah dijajah selama 350 tahun. Di pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di
kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur
Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kota pusat pemerintahan terutama di
jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial
pertama terdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan
kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di
sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama
untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut
pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah
agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya
disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama(missie
untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat
swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang
belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha atau Islam. Daerah-daerah
itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah,
Nusa Tenggara Timur dan pedalam Kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi
budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan
dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.
Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari
kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap
suatu kepribadian bila pemilik kebudyaan itu menganggap bahwa segala sesuatu
yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu
yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi
manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem
kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan
harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya
kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas
tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari
corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan
dengan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh : Di Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil
tidak mempunyai suami, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar
adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat
istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran
agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam itu. Jika terjadi
semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan
dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar
adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contoh tersebut jika
terjadi di negara Barat atau negara komunis mungkin dianggap biasa saja sebab,
tata budaya dan kepribadian yang dilakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah
orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu sama
sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar
dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat
dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok
masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat “costom”. Disamping
norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang
sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap
norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis,
mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya
berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk
perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways.
Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat.
Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan
dari individu yang berkaitan.
Folkways diartikan sebagai perbuatan
yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan
pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan kata tradisi yang diterjemahkan dengan
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan
diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima
masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores
atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir,
tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh
anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi
costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat
istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah
mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari
lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi,
yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk
menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut
oleh masyarakat diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan (domestic institutions)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institutions)
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan
dan rekreasi (aesthetic anda
recreational institutions)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan
atau alam gaib (religius
institutions)
- Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan
berkelompok atau bernegara (political
institutios)
- Pranata
yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar