Minggu, 25 Maret 2012

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional



Dalam pemakaian sebagian besar masyarakat sehari-hari arti “kebudayaan” seringkali terbatas pada sesuatu yang indah-indah, seperti misalnya candi, tarian, seni rupa, seni suara, sastra, dan filsafat. Ralph Linton, seorang ahli antropologi dalam bukunya The Cultural Background of Personality, mempunyai definisi yang berbeda antara definisi yang umum tersebut dengan definisi seorang ahli antropologi sebagaimana disajikan pada uraian berikut (Ihromi, 1994; 18):

“Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup itu masyarakat kalau kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka tidak ada sangkut pautnya dengan main piano atau membaca karya sastra terkenal. Untuk seorang ahli ilmu sosial, kegiatan seperti main piano itu, merupakan elemen-elemen belaka dalam keseluruhan kebudayaan kita. Keseluruhan ini mencakup kegiatan-kegiatan duniawi seperti mencuci piring atau menyetir mobil dan untuk tujuan mempelajari kebudayaan, hal ini sama derajatnya dengan “hal-hal yang lebih halusdalam kehidupan”. Karena itu, bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam suatu kebudayaan.”

Penjelasan Liton di atas menunjukkan bahwa kebudayaan ternyata memiliki berbagai aspek, yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan, sikap-sikap, dan hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu.

Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1996; 72). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan, karena hanya sebagian kecil dari tindakan manusia yang tidak dibiasakan dengan belajar seperti naluri, refleks, atau tindakan yang dilakukan akibat suatu proses fisiologis. Bahkan beberapa tindakan yang didasari atas naluri (seperti makan, minum, dan berjalan) sudah dapat banyak dikembangkan manusia sehingga menjadi suatu tindakan yang berkebudayaan.

Pada tahun 1950, A.L. Kroeber dan Clyde Kluckhohn telah berhasil mengumpulkan lebih dari seratus definisi (176 definisi) yang diterbitkan dalam buku mereka yang berjudul Culture: A Critical Review Of Concept And Definitions (1952). Dari pencariannya itu mereka menemukan bahwa semua definisi yang baru cenderung mengadakan perbedan yang jelas antara perilaku yang nyata di satu pihak, dan pihak lain berupa nilai-nilai, kepercayan, dan persepsi tentang jagat raya yang letaknya tidak dapat terlihat. Dengan demikian kebudayaan juga menyangkut perilaku yang tidak kelihatan, yang merupakan nilai-nilai dan kepercayaan yang digunakan manusia untuk menafsirkan pengalaman dan menimbulkan perilaku yang terlihat. Oleh karena itu definisi kebudayaan kemudian berkembang menjadi : “Seperangkat peraturan dan standar, yang apabila dipenuhi oleh para anggota masyarakat, menghasilkan perilaku yang dianggap layak dan diterima oleh para anggotanya (dalam Haviland, 1995; 332-334 dan Koentjaraningrat, 1996; 73).

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni :

“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberi wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya”.



Kebudayaan Nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “Puncak-puncak dari kebudayaan daerah.” Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimatapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan dari pada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari pernyataannya: “Yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelas pada Pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Bangsa Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.

Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia.

Menurut Koentharaningrat (1996; 80). Dalam menganalisa suatu kebudayaan, seorang ahli antropologi membagi seluruh kebudayaan yang sudah terintegrasi ke dalam unsur-unsur besar yang disebut “unsur-unsur kebudayaan universal”. Kluckhohn (dalam Koentharaningrat, 1996; 80-81), menemukan bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang disebut sebagai isi pokok dari setiap kebudayaan, yaitu :
1.    Bahasa
2.    Sistem organisasi
3.    Organisasi sosial
4.    Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.    Sistemmata pencaharian hidup
6.    Sistem religi
7.    Kesenian

Referensi :


Rabu, 21 Maret 2012

URL


Pengertian URL

URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standart tertentu, yang digunakan untuk menujukkan suatu alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di internet.
URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulisan-penulisan dokumen-dokumen dapat merujuk ke World Wide Web (WWW).
URL menunjukkan sumber daya internet atau alamat sebuah halaman web (homepage) yaitu halaman suatu dokumen atau program yang ingin di tampilkan atau digunakan. Secara umum perlu memasukkan tiga informasi untuk menuju ke alamat tertentu, yaitu :
1.    Metoda
2.    Alamat server
3.    Path File

Jenis metoda yang lazim digunakan :
a.    URL File
URL File menggunakan “ftp” yaitu direktori dari file atau file yang sebenarnya tersedia untuk download. Misalnya : dokumen yang bernama “eudor154.exe”, berada di server ftp anonymous ftp.gunadarma.ac.id, pada direktori “/pub/internet/”.
Maka URL untuk file ini adalah :
Direktori paling atas dari server FTP ini adalah :
Maka direktori “pub” dari server FTP ini :

b.    URL Gopher
URL dari gopher sedikit lebih kompleks dibanding URL file, karena sedikit lebih sulit berurusan dengan server GOPHER dibanding server FTP. Beberapa server gopher dapat saja berada pada port network yang tidak lazim di host-machine-nya. (ngka port gopher yang standar adalah 70). Jika diketahui server gopher di mesin gopher.banzai.edu berada pada pada port 1234 bukannya port 70, maka URL yang bersesuaian adalah : gopher://gopher.banzai.edu:1234/
Biasanya ini untuk metoda akses dengan izin khusus.

c.    URL News
Untuk menunjuk ke sebuat USENET Newsgroup (misal, “rec.gradening”), makaURL-nya adalah : news:rec.gardening
Saat ini, program internet browser seperti NCSA Mosaic, tidak memungkinkan mengakses server news semudah dengan URL, misalnya : news://news.yoyodyne.com/rec.gardening
Tapi untuk saat ini news server harus di set dengan metoda lain, metoda yang paling umum adalah dengan menset variabel di environment variable NNTP SERVER ke nama dari server news.

d.    URL HTTP
Informasi dapat disertakan secara langsung dalam suatu dokumen, sehingga protokol itu sendiri tidak perlu menangani fungsi navigasi/pelacakan seperti pada protokol Gopher dan FTP.
Pada URL HTTP menggunakan direktori atau dokumen hypertext (seperti halaman Web). Misalnya disebuah file yang bernama “index.html” pada server HTTP www.gunadarma.ac.id di direktori “/Sejarah”, bersesuaian dengan URL ini :
Port suatu HTTP yang standar adalah 80, tetapi jika server HTTP berada pada port network yang berbeda (misal, port 1234 di www.gunadarma.ac.id), maka URL-nya menjadi :

e.    URL Parsial
URL partial atau relatif, untuk menunjuk ke file lainnya di direktori yang sama di mesin yang sama yang juga ditangani oleh suatu software server yang sama.
Sebagai contoh, jika file lainnya yang ada di direktori yang sama disebut “anotherfile.html”, maka anotherfile.html adalah URL partial yang sah/valid, pada saat itu.
Ini memungkinkan suatu cara yang mudah untuk membentuk suatu dokumen hypertext. Jika satu set dokumen hypertext berada di direktori yang sama, maka mereka dapat saling diasosiasikan (hyperlink) dengan hanya menggunakan nama filenya saja. Oleh karena itu jika suatu dokumen sedang dilihat, maka untuk pindah ke dokumen lainnya dalam direktori yang sama hanya diperlukan nama filenya saja sebagai URL partial pada saat itu, informasi tambahan lainnya seperti : metoda akses, nomor port, nama direktori akan diasumsikan berdasarkan URL untuk melihat dokumen yang pertama.
Action Get URL digunakan untuk memanggil dokumen lain (HTML, ASP, CGI, dan sebagainya) dari lokasi URL tertentu ke dalam jendela (window) yang ditentukan oleh action get URL tersebut.
Action Get URL memiliki tiga parameter, yakni :
1.    URL, menyatakan alamat Uniform Resource Identifier (URI) di mana dokumen yang hendak dipanggil berada.
2.    Window, menyatakan nama window atau frame di mana dokumen yang dipanggil hendak diletakkan.
·         _self : menunjukkan frame yng sedang digunakan dalam window yang aktif.
·         _blank : menunjukkan sebuah window baru.
·         _parent : menunjuk parent frame dari frame yang sedang digunakan.
·         _top : menunjuk frame utama dari window yang aktif.
3.    Variables, apakah secara GET, POST, atau tidak dikirimkan sama sekali.

referensi :

Minggu, 04 Maret 2012

Proses Sosialisasi dan Interaksi Sosial


Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisai diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Proses sosialisasi adalah cara-cara berhubungan orang perseorang dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan. Atau sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam Pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap sebagai berikut :
-Tahap persiapan (Preparatory Stage)
-Tahap meniru (Play Stage)
-Tahap siap bertindak (Game Stage)
-Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (social interaction) dan sebagai syarat terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorang, antara kelompok manusia, maupun antara kelompok manusia dengan orang perorang.
Pengetahuan tentang proses-proses sosial memungkinkan seseorang untuk memperoleh pengertian yang dinamis dari masyarakat atau gerak masyarakat. Masyarakat pada umumnya mempunyai bentuk-bentuk struktural seperti : kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, strafikasi dan kekuasaan. Kesemuanya itu memiliki hubungan interaksi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamikanya disebabkan anggota masyarakat senantiasa mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik dalam bentuk orang perorang maupun kelompok masyarakt.
Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah :
1.      Adanya kontak sosial (social contact)
2.      Adanya komunikasi
Dalam bahasa Latin, kontak berasala dari kata con atau cum dan tango. Con atau cum berarti bersama-sama, sedangkan tango berarti menyentuh. Jika diartikan secara fisik, menyentuh adalah hubungan badaniah, jika dikaitkan dengan perkembangan teknologi saat ini berhubungan dengan orang lain dapat melalui sarana, misalnya: telepon, telegram, radio, televisi, surat kabar, koran, majalah, dan sebagainya.

Agen sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat agen sosialisasi yang utama, yaitu :
1.      Keluarga
Menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam lingkungan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
2.      Lingkungan (teman bermain)
Pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Teman bermain dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
3.      Lembaga pendidikan
Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai perkerjaan, tetapi di sekolah sebagai besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
4.      Media massa
Yang termasuk kelompok media massa disini adalah media cetak (surat kabar, majalh, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu :
a.       Individu dengan individu
Ada individu yang memberikan pengaruh, rangsangan/stimulus kepada individu lainnya. Misal; anak kecil mempelajari kebiasaan dalam keluarganya, proses ini disebut sosialisasi.
b.      Individu dengan suatu kelompok manusia
Misal; norma-norma partai politik di masyarakat memaksa anggotanya untuk menyesuaikan diri dengan ideology dan programnya.
c.       Kelompok manusia dengan kelompok manusia
Misalnya; Hubungan kerjasama antara dua perusahaan untuk menjalin suatu kerjasama bisnis.
            Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa :
1.      Kerjasama (cooperation)

Dalam sosiologi terdapat lima bentuk kerjasama, yaitu :
a.       Kerukunan yang mencakup gotong royong dan tolong menolong.
b.      Bergaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
c.       Ko-oplasi (co-optation) yaitu proses penerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.
d.      Koalisi (coalition) yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
e.       Joint-venture yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu.

2.      Persaingan (competition)

Persaingan adalah bentuk usaha yang dilakukan agar memperoleh kemenangna atau hasil yang lebih tanpa menimbulkan benturan fisik.


3.      Pertentangan / pertikaian (conflict)
Bentuk-bentuk khusus terjadinya pertentangan :
a.       Pertentangan pribadi
b.      Pertentangan rasial
c.       Pertentangan antar kelas-kelas sosial
d.      Pertentangan politik
e.       Pertentangan lokal, nasional, regional, maupun internasional.
Akibat terjadinya pertentangan :
a.       Terjadinya keretakan di masyarakat
b.      Tambahnya solidaritas in-group
c.       Perubahan kepribadian para individu
d.      Hancurnya harta benda dan korban nyawa
e.       Dominasi dan takluknya salah satu pihak
Menurut Gillin, terdapat dua macam proses yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1.      Proses Asosiatif (association of prosses), meliputi :
a.       Akomodasi (accomodation)
Akomodasi adalah proses penyesuaian sosial untuk meredakan pertentangan.
Tujuan akomodasi adalah :
1.      Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
2.      Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3.      Untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidup terpisah sebagai akibat faktor sosial psikologis dan kebudayaan.
4.      Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.
b.      Asimilasi
Faktor-faktor yang dapat mempermudahkan terjadinya asimilasi :
1.      Toleransi
2.      Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
3.      Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4.      Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa di masyarakat
5.      Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
6.      Perkawinan campuran
7.      Adanya musuh bersama dariluar
c.       Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial dimana suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan lain tanpa menyebabkan hilangnya bentuk kepribadian sendiri.
2.      Proses Disasosiatif (disasociation of prosses), meliputi :
a.       Persaingan
Persaingan adalah bentuk usaha yang dilakukan agar memperoleh kemenangna atau hasil yang lebih tanpa menimbulkan benturan fisik.
b.      Kontroversi
Kontroversi merupakan bentuk interaksi sosial yang berada di antara persaingan dan konflik.